Keputusan Kepala Desa; SK 02 2023 - SK Plt Kaur Umum Administrator 27 Februari 2023 Dibaca 23 Kali. PURNA TUGAS Kaur TU dan Umum. ROKHIMAH Kaur Keuangan.
Absensi (daftar hadir) Kepala Desa dan Perangkat Desa adalah daftar yang menerangkan kehadiran atau ketidakhadiran Kepala Desa dan Perangkat Desa. Absen adalah istilah populis (baca juga : populer) yang sering kita dengar yang berarti merujuk pada "daftar hadir" atau "absensi".
Kaur Umum- Melaksanakan penyimpanan dan pemeliharaan Inventaris barang - - Membantu melaksanakan tugas kepala desa di wilayahnya
Selain itu berdasarkan hasil temuan format-administrasi-desa.blogspot.com dalam pedoman administrasi desa sebagaimana dalam Permendagri Nomor 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa pun tidak disebutkan secara tegas siapa yang melaksanakan/mengelola buku administrasi umum, buku administrasi penduduk, buku administrasi keuangan, buku administrasi pembangunan, dan buku administrasi
Kenapa saya mengatakan bahwa tugas Kaur Pembangunan yang terdahulu, sekarang menjadi salah satu tugas dari Kasi Kesra Desa. Sebenarnya semua jawaban itu sudah ada di Permendagri 84/2015 pasal 6 ayat 3 huruf b. Tapi, untuk lebih afdolnya, dan menghindari fikiran mengada – ada, marilah kita lihat tugas – tugas kasi kesra dibawah ini :
Terakhir, inilah uraian lengkap tugas Kaur Keuangan yang termuat dalam Permendagri 20/2018 pasal 8 ayat (2) huruf (b) atau khusus point ke 2…. Melakukan penatausahaan yang meliputi menerima menyimpan, menyetorkan/membayar, menatausahakan dan mempertanggungjawabkan penerimaan pendapatan Desa dan pengeluaran dalam rangka pelaksanaan APB Desa. 3.
PERANGKAT DESA RANGKAP JABATAN – Secara yuridis tugas dan fungsi Perangkat Desa mengacu kepada UU Desa No.6 tahun 2014 tentang Desa dan turunannya. Regulasi itu menjelaskan bahwa seorang perangkat desa tidak diperbolehkan rangkap jabatan baik itu merangkap jabatan sebagai ketua dan/atau anggota Badan Permusyawaratan Desa, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Dewan Perwakilan
.